Pasukan Korps Brigade Mobile sanggup berkorban jiwa
Demi kepentingan Negara Republik Indonesia
Menurut perintah selalu tunduk pada pimpinan
Guna menghancurkan penghianat kita selalu sedia
Saat sentosa jangan sampai terganggu
Siang dan malam ta' mengenal waktu
Panas dan hujan ta' akan jadi rintangan
Se - iya se - kata sanggup berkorban jiwa
Itulah semboyan kita
Nama Subden 1 Batalyon B Satuan II Pelopor dahulunya dikenal dengan nama Kompi 1 Batalyon B Resimen I Korps Brimob disyahkan pada tanggal 29 September 2000 dengan dikeluarkannya Surat Perintah Komandan Resimen I Brimob No.Pol.: Sprint / 419 / IX / 2000 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Resimen I Brimob dan kelanjutan Validasi organisasi Korps Brimob Polri
Untuk menunjang kelancaran kesatuan Kompi 1 Batalyon B Resimen I dalam perjalanannya Struktur Organisasi selalu di sempurnakan dengan adanya Nota Dinas Komandan Resimen I Brimob No.Pol.: R / ND / 76 / XI / 2000 / Resimen I tanggal 27 November 2000 tentang Permohonan pengukuhan jabatan di lingkungan Resimen I Brimob
Kemudian berdasarkan Sprint / 243 / V / 2001 tanggal 16 Mei 2001 tentang Penunjukan pejabat Batalyon B maka AKP Iwan Sajali menduduki jabatan sebagai Komandan Kompi 1 Batalyon B Resimen I, dengan kekuatan 125 personil.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.POl.: Skep / 10 / IX / 1996 tanggal 16 September 2000 tentang pengesahan Korps Brimob Polri kesatuan Kompi 1 batalyon B diganti namanya menjadi " Kompi 1 Detasemen B Satuan II Pelopor"